Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan (Kejari) Negeri se-DKI Jakarta menggelar apel Penandatanganan Komitmen Membangun dan Mendukung Zona Integritas di Kawasan Monas Jakarta, Senin (24/2/2019). Zona Integritas ini ditujukan untuk Kejaksaan Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sadono mengatakan apel kali ini bertujuan sebagai komitmen kejaksaan untuk bebas dari korupsi di sektor pelayanan publik sekaligus meningkatkan kinerja kejaksaan.
"Jadi pagi ini pencanangan kejaksaan didukung bapak Gubernur dan jajaran semua stakeholder untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih," kata Warih Sadono di Monas, Jakarta, Senin (25/2/2019).
Pencanangan zona integritas ini didukung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mewujudkan Ibu kota yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan kejaksaan.
Baca Juga: TKN: Isu Jokowi Menang Kawin Sejenis Sah, Kampanye Fitnah
"Saya ingin menyampaikan dukungan. Kita sama-sama menginginkan agar Ibu Kota benar-benar menjadi wilayah bebas korupsi dan wilayah yang birokrasinya bersih. Kita berharap nanti diseluruh institusi pemerintahan khususnya yang berada di bawah jajaran Pemprov DKI bisa menuntaskan program ini," ujar Anies.
Penandatangan zona integritas ini dilakukan oleh Gubernur Anies Baswedan, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sadono, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-DKI, Wakapolda Metro Wahyu Hadiningrat bersama seluruh Kapolres DKI, dan Kasdam Jaya Brigadir Jenderal TNI Suharyanto.