Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin mengaku dirugikan atas adanya kampanye hitam yang dilakukan sejumlah ibu-ibu di Karawang, Jawa Barat. Dalam sebuah rekaman, ibu-ibu tersebut menyebut jika Jokowi menang kawin sejenis sah. Selain itu jika Jokowi menang maka masjid-masjid akan dilarang mengeluarkan suara azan.
Jubir TKN Jokowi - Maruf Amin, Ace Hasan Syadzily mengungkapkan kalau kampanye itu tergolong pada kampanye hitam. Pasalnya dalam video yang viral Jokowi menang kawin sejenis sah di sosial media, terekam ibu-ibu tersebut menyebarkan kebencian dengan membawa nama Jokowi.
"Kampanye dari rumah ke rumah seperti ini jelas sangat merugikan kami," kata Ace kepada Suara.com, Senin (25/2/2019).
Ibu-ibu tersebut mendatangi satu persatu rumah warga. Mereka mengungkapkan kalau Jokowi menang di Pemilihan Presiden 2019, pemerintah akan melarang suara azan, melarang penduduk menggunakan hijab, serta melegalkan pernikahan sesama jenis.
Baca Juga: Kronologi Emak-emak Ditangkap Sebar Isu Jokowi Menang Kawin Sejenis Sah
"Menyampaikan ke masyarakat bahwa kalau Pak Jokowi menang suara azan di masjid-masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai jilbab, dan melegalkan pernikahan sesama jenis, merupakan materi kampanye fitnah, hoax dan menyebarkan kebencian," pungkasnya.
Untuk diketahui, warga Karawang dihebohkan dengan beredarnya sebuah video sosialisasi yang mengarah kampanye hitam kepada pasangan Jokowi-Maruf. Dalam video itu, terlihat dua orang wanita yang tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda. Diduga, hal itu untuk memengaruhi warga agar tidak memilih Jokowi pada Pilpres mendatang.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang make kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah," kata wanita dalam video tersebut.
Video itu diduga dibuat dan diunggah akun @citrawida5 pada 13 Februari 2019. Dalam video juga tercatat sebuah alamat rumah di Perumahan Gading Elok 1, Blok 014 nomor 12A, RT 004 RW 029, Karawang. Saat ini polisi sudah mengkap 3 terduga pelaku penyebaran video Jokowi menang kawin sejenis sah itu.
Baca Juga: Tuduh Jokowi Sebar Hoaks, Eggi Temui Habib Rizieq dan Mangkir dari Bawaslu