Suara.com - Pelapor Calon Presiden Jokowi ke Bawaslu, Eggi Sudjana mangkir dari panggilan Bawaslu karena sedang menemui Rizieq Shihab di Arab Saudi. Eggi melaporkan Jokowi karena dinilai menyebar hoaks saat Debat Pilpres 2019 kedua.
Sedianya Eggy akan diperiksa Bawaslu sebagai pelapor, Senin (25/2/2019) hari ini. Kuasa hukum Koalisi Masyarakat Anti Hoaks itu tidak bisa hadir saat dipanggil oleh Bawaslu karena sedang berada di tanah suci Mekkah untuk ibadah umroh. Selain umroh, Eggi juga bertemu dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq.
"Hari ini Eggi Sudjana sedang bertemu umroh dan berbincang dengan Habib Rizieq," kata Kuasa Hukum Koalisi Masyarakat Anti Hoaks lainnya, Pitra Romadoni Nasution di Gedung Bawaslu, Sarinah, Jakarta, Senin (25/2/2019).
Peran Eggi digantikan oleh Pitra Romadoni Nasution selaku kuasa hukum yang lain menjadi perwakilan yang datang ke Bawaslu dalam pertemuan dengan komisioner Bawaslu siang ini.
Baca Juga: Bawaslu Proses Laporan Koalisi Masyarakat Anti Hoaks Terhadap Jokowi
"Saya mewakili kuasa hukum daripada tim pembela ulama selaku penerima kuasa dari koalisi aktifis masyarakat anti hoaks," jelasnya.
Seperti diketahui Politikus PAN Eggi Sudjana awalnya melaporkan Jokowi ke Bawaslu dengan tudingan melakukan kebohongan publik pada 19 Februari 2019. Dalam laporannya Jokowi dinilai telah menyampaikan data-data hoaks terkait kebakaran hutan dan lahan milik Prabowo Subianto.
Eggi Sudjana menyebut Jokowi raja hoaks Indonesia. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Kuasa Hukum Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana tak terima Jokowi menyinggung kepemilikan lahan Prabowo Subianto di Kalimantan dan Aceh.
Namun data yang disampaikan Jokowi dinilai salah. Prabowo tidak mempunyai lahan, melainkan meminjam dari negara dengan izin HGU. Dengan begitu Eggi Sudjana membandingkan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dengan pernyataan Jokowi tersebut dalam Debat Pilpres, Minggu (17/2/2019) kemarin.
Hal Ini dikatakan Eggi Sudjana yang mewakili Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Hoax melaporkan pernyataaan Jokowi yang diduga memberikan keterangan palsu saat debat kepada Bawaslu, Selasa (19/2/2019).
Baca Juga: Sudah Sesuai, Bawaslu Gunung Kidul Coret Caleg Gerindra dari DCT
"Kami melaporkan bahwa Jokowi diduga kuat telah melakukan keterangan palsu berupa data-data yang tidak sinkron dengan faktanya. Ini berbahaya sebagai presiden loh ya dan untuk dua periode sebagai capres," ujar Eggi Sudjana.
Eggi Sudjana membandingkan jika Ratna Sarumpaet berbohong sekali karena menyebar berita hoaks terkait penganiayaan. Namun dari hasil penyelidikan Ratna melakukan perawatan di Rumah Sakit Kecantikan Bima Estetika. Karena kasus itu, Ratna langsung dijebloskan ke Penjara.
Sementara kata Eggi, penangannnya berbeda terhadap Jokowi yang diduga berbohong berkali-kali. Kebohongan yang dilakukan Jokowi kata Eggi di antaranya terkait pernyataanya, soal impor jagung dan kebakaran hutan saat Debat Pilpres.