3 Emak-emak Dibekuk Terkait Kasus Kampanye Hitam Jokowi-Maruf di Karawang

Senin, 25 Februari 2019 | 11:18 WIB
3 Emak-emak Dibekuk Terkait Kasus Kampanye Hitam Jokowi-Maruf di Karawang
hasil bidik layar video emak-emak kampanye hitam di Karawang. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah meringkus tiga orang Emak-emak yang terlibat dalam kasus kampanye hitam terhadap pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Kampanye hitam itu terkait sebuah video yang beredar di media sosial.

Citra Widaningsih, salah satu dari tiga perempuan itu dibekuk polisi dikediamannya di Perumnas Telukjambe, Karawang, Minggu (24/2/2019) malam. Ibu rumah tangga itu diringkus usai akunnya atas nama @citrawida5 mengunggah video kampanye hitam terhadap Jokowi-Maruf.

Tak hanya Citra, polisi juga mengamankan dua orang bernama Engqay Sugiati dan Ika Peranika. Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing. Engqay diringkus di Kampung bakanmaja, Karawang. Sementara Ika, diringkus di Kamping Kalioyon, Desa Wancimekar, Karawang.

"Semalam memang benar Polres Karawang bersama personel dari Polda Jabar telah mengamankan ke 3 orang tersebut," ujar Kasubag Humas Polres Karawang, AKP Marjani kepada Suara.com, Senin (25/2/2019).

Baca Juga: Orangtua Sepakat, Pelajaran SD Zaman Now Lebih Sulit Ketimbang Dulu

Marjani menambahkan, saar ini ketiganya dibawa ke Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Namun ke 3 perempuan tersebut langsung dibawa ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan di Polda jadi perkembangan hasil pemeriksaannya nanti langsung dari Pak Kabid Humas Polda Jabar ya," tambahnya.

Sebelumnya, warga Karawang dihebohkan dengan beredarnya sebuah  video sosialisasi yang mengarah kampanye hitam kepada pasangan Jokowi-Maruf. Dalam video itu, terlihat dua orang wanita yang tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda. Diduga, hal itu untuk memengaruhi warga agar tidak memilih Jokowi pada Pilpres mendatang.

"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang make kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah," kata wanita dalam video tersebut.

Video itu diduga dibuat dan diunggah akun @citrawida5 pada 13 Februari 2019. Dalam video juga tercatat sebuah alamat rumah di Perumahan Gading Elok 1, Blok 014 nomor 12A, RT 004 RW 029, Karawang.

Baca Juga: Kepa Arrizabalaga: Tak Ada Niat Saya Menentang Maurizio Sarri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI