Suara.com - Penumpang China Airlines pembawa ratusan amunisi yang ditangkap di Bandara Juanda Surabaya adalah warga negara Indonesia. Dia adalah seorang lelaki berinisial SP, berusia 36 tahun.
SP merupakan warga Bukit Pakis Utara, Surabaya. Dia ditangkap, Sabtu (23/2/2019).
SP menumpang pesawat China Airlines CI-751. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera menjelaskan SP ditangkap saat keluar dari Bandara Juanda.
Barang-barang bawaan SP dinilai mencurigakan saat melewati deteksi Sinar X di Bandara Juanda Surabaya.
Baca Juga: Penumpang Cina Airlines Ditangkap Bawa Ratusan Amunisi di Bandara Surabaya
"Kemudian dilakukan pemeriksaan secara manual dengan membongkar barang-barang di dalam koper yang dibawanya," ucap Barung di Surabaya.
SP dalam penyelidikan sempat menunjukkan kartu anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Nomor 1177/13/B/2017 atas namanya sendiri. Sampai Minggu malam penyelidikan masih berlangsung.
"Kami menduga ratusan amunisi proyektil dan beberapa bagian senjata api itu dibawanya masuk ke Indonesia secara ilegal," katanya. (Antara)