Suara.com - Penumpang pesawat Cina Airlines ditangkap karena membawa ratusan amunisi senjata api di Bandara Juanda Surabaya. Dia ditangkap, Sabtu (23/2/2019).
Penumpang pesawat Cina Airlines itu ditangkap setelah turun dari pesawat Cina Airlines CI-751. Penumpang itu kewarganegaraan Indonesia. Dia membawa ratusan amunisi senjata api berbagai jenis.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera menyebut pelakunya berinisial SP (36) warga Bukit Pakis Utara, Surabaya.
"Pelaku menumpang pesawat Cina Airlines CI-751 dari negara Taiwan, transit di Singapura, sebelum kemudian mendarat di Bandara Internasional Juanda, Sabtu sekitar pukul 23.00 WIB," katanya di Surabaya.
Baca Juga: Rusia Tuding AS Berencana Persenjatai Oposisi di Venezuela
Barang-barang bawaan SP dinilai mencurigakan saat melewati deteksi Sinar X di Bandara Juanda Surabaya.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan secara manual dengan membongkar barang-barang di dalam koper yang dibawanya," ucap Barung.
Petugas menemukan lima bungkus mencurigakan berbalut isolasi warna putih yang ditempatkan di antara tumpukan baju di dalam koper. Sebanyak bungkus berbalut isolasi warna putih itu setelah dibongkar berisi total 400 butir proyektil senjata api berbagai jenis. Selain itu, juga ada beberapa bagian senjata api yang dibawanya.
SP dalam penerbangan itu tidak sendirian. Dia bersama tiga anggota keluarganya, masing-masing berinisial SoP, TV, dan SIP, yang semuanya terdata sebagai warga negara Indonesia.
"Mereka mengaku pulang liburan dari Oregon, Amerika Serikat. Dari sanalah ratusan proyektil senjata api berbagai jenis ini didapat," ucap Barung.
Baca Juga: 17 Orang Tewas Diserang Sekelompok Penggembala Bersenjata di Nigeria
SP dalam penyelidikan sempat menunjukkan kartu anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Nomor 1177/13/B/2017 atas namanya sendiri. Sampai Minggu malam penyelidikan masih berlangsung.
"Kami menduga ratusan amunisi proyektil dan beberapa bagian senjata api itu dibawanya masuk ke Indonesia secara ilegal," katanya. (Antara)