Suara.com - Para penceramah diminta untuk tidak menyebarkan kebencian lewat aktivitas dakwahnya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Kami menolak dan melawan dengan tegas segala bentuk praktik provokasi, ujaran kebencian, fitnah, makar, kebohongan dalam aktivitas penyampaian khutbah Jumat atau dakwah," kata Deklarator Wadah Silaturahim Khatib Indonesia (Wasathi) Arif Fahrudin.
Arif menuturkan, risalah Islam mengajarkan, penyampaian dakwah sesuai karakter yang moderat, berkedamaian, kontekstual dan berkomitmen untuk memadukan semangat agama dengan kebangsaan.
Beragama Islam harus sesuai dengan prinsip rahmat untuk alam semesta, yaitu secara ramah, toleran, moderat, dan tegas dalam pluralitas suku, agama, ras, serta antar golongan.
Baca Juga: Mandala Shoji Dibui, Istri: Dia Dakwah di Pesantren Salemba
Seiring dengan hal itu, mengamalkan Islam juga harus sesuai dengan pedoman Al Quran, sunah, hukum, dan perundang-undangan yang berlaku.
"Integrasikan nilai-nilai ke Islaman dan ke Indonesiaan dalam setiap lini kehidupan dan lapisan masyarakat demi kehidupan nasional yang penuh kebijakan dan kerukunan," kata dia.
Arif juga mengajak umat dan masyarakat untuk secara konsisten menjadikan ulama sebagai pandu dan guru dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara. (Antara)