Ketahuan Nonton Film Porno, Warga Malaysia Aniaya WNI yang Hamil 7 Bulan

Senin, 25 Februari 2019 | 05:56 WIB
Ketahuan Nonton Film Porno, Warga Malaysia Aniaya WNI yang Hamil 7 Bulan
Ilustrasi lelaki menonton film porno di ponsel (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Entah apa yang ada di pikiran warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial MA (28) yang telah tega menganiaya YA (28) yang merupakan istrinya sendiri di rumahnya di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (23/2/2019).

MA melakukan aksi kekerasan pada istrinya yang tengah mengandung 7 bulan usai kepergok nonton film porno di aplikasi Line secara live.

Setelah mengetahui yang ditonton adalah film porno, wanita itu mengingatkan suami untuk menyudahinya.

“Tetapi pelaku tersinggung lalu memukul korban dengan cara meremas bahunya hingga memar,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib saat di konfirmasi, Senin (25/2/2019).

Baca Juga: Aksi Penyelundupan Burung dan Monyet Langka ke Malaysia Terbongkar di Jambi

Tak terima, MA kemudian menganiaya istrinya. YA yang tengah mengandung tersebut bahkan sempat disekap di dalam kamar.

"Terlapor memukuli pelapor dengan tangan sehingga luka pada bagian tangan dan wajah," jelasnya.

Cekcok pasangan suami istri ini didengar oleh para tetangga. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Korban sudah divisum dan sudah dimintai keterangan," tambah Andi.

Andi menyebut, pihaknya segera memberikan nasihat agar pelaku tak emosi menginggat sang istri tengah mengandung.

Baca Juga: Tebas dan Belah Perut Istrinya yang Hamil, Romi Sempat Bilang ke Tetangga

“Kami sudah memberikan nasehat kepada keduanya agar tidak emosi meledak-ledak karena kondisi korban sedang hamil 7 bulan,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI