3 Sindiran Rizieq Shihab Terhadap Pemerintahan Jokowi di Munajat 212

Sabtu, 23 Februari 2019 | 13:53 WIB
3 Sindiran Rizieq Shihab Terhadap Pemerintahan Jokowi di Munajat 212
Habib Rizieq Shihab. [YouTube/Front TV]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shibah melakukan pidato di acara Munajat 212 di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019). Dalam pidatonya itu, Rizieq mengeluarkan beberapa sindiran terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pidato itu dilakukan Rizieq Shihab melalui pesan audio yang ditayangkan dalam acara Munajat 212. Rizieq banyak menyindir berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap tidak benar.

Berikut Suara.com merangkum beberapa sindiran Rizieq Shihab terhadap pemerintahan Jokowi.

1. Hukum Suka-suka

Baca Juga: Ketahuan Pernah Foto Nyaris Topless, Gelar Ratu Kecantikan Langsung Hilang

Melalui pesan audio, Rizieq Shihab menyindir pemerintahan Jokowi yang menggunakan hukum suka-suka. Menurutnya, saat ini hukum tajam ke pengkritik penguasa tapi tumpul ke rezim penguasa.

"Sejak kapan penegakan hukum negara atas dasar rasa selera suka-suka jika suka-suka jadi dasarnya maka untuk apa ada hukum pengadilan hakim dan pengacar," ujar Rizieq Shihab.

Rizieq juga menyindir kasus santri di Pasuruan, Jawa Timur berinisial BHD yang menghina Jokowi. Rizieq menyayangkan sikap Jokowi yang tak mau menanggapi kritikan dari para santri.

"Banyak santri muslim Indonesia dari wong cilik rakyat jelata sekadar mengirim pesan berisi kritik penguasa dikejar dan ditahan serta dihina, seorang perwira di hadapan media menghardik santri dengan gagah, kau tak pantas tinggal di nusantara, santri diadili dan divonis penjara, tak ada belas kasih dari penguasa," ungkap Rizieq Shihab.

2. Ustaz Dipenjarakan, Koruptor Dapat Remisi

Baca Juga: Soal Intimidasi Jurnalis di Acara Munajat 212, Begini Penjelasan Panitia

Rizieq Shihab juga menyoroti beberapa ulama atau ustaz yang tersandung hukum di era kepemimpinan Jokowi. Menurutnya, Jokowi sama sekali tidak memberikan keringanan terhadap para ulama yang telah berjasa bagi negara, sementara para koruptor mendapatkan remisi tahanan.

"Koruptor, cukong, pembuat rakyat menderita dan sengsara bebas dengan potongan tahanan luar biasa. Sedang seorang ustaz tua korban rekayasa tak dilepas dari penjara. Inikah penegakan hukum suka-suka? Astaghfirullah," tutur Rizieq.

3. Kepala Daerah Salam Dua Jari

Terakhir, Rizieq menyindir banyaknya kepla daerah yang secara terang-terangan menunjukkan dukungan terhadap Jokowi selama Pilpres 2019 tidak pernah ditindak secara hukum. Sementara, kasus Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang melakukan salam dua jari sampai dipanggil oleh pihak Bawaslu untuk memberikan klarifikasi.

"Duhai Allah, saat sekarang gubernur mengacung jari dua ikut sanubari mendukung pemimpin hasil ijtima ulama langsung dipanggil, disidang, namun puluhan gubernur, wali kota acungkan dukung penguasa, mereka semua bungkam, kezaliman sangat kasat mata. Inikah penegakan hukum suka-suka? Astaghfirullah," pungkas Rizieq Shihab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI