Suara.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shibah melakukan pidato di acara Munajat 212 di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019). Dalam pidatonya itu, Rizieq mengeluarkan beberapa sindiran terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pidato itu dilakukan Rizieq Shihab melalui pesan audio yang ditayangkan dalam acara Munajat 212. Rizieq banyak menyindir berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap tidak benar.
Berikut Suara.com merangkum beberapa sindiran Rizieq Shihab terhadap pemerintahan Jokowi.
1. Hukum Suka-suka
Baca Juga: Ketahuan Pernah Foto Nyaris Topless, Gelar Ratu Kecantikan Langsung Hilang
Melalui pesan audio, Rizieq Shihab menyindir pemerintahan Jokowi yang menggunakan hukum suka-suka. Menurutnya, saat ini hukum tajam ke pengkritik penguasa tapi tumpul ke rezim penguasa.
"Sejak kapan penegakan hukum negara atas dasar rasa selera suka-suka jika suka-suka jadi dasarnya maka untuk apa ada hukum pengadilan hakim dan pengacar," ujar Rizieq Shihab.
Rizieq juga menyindir kasus santri di Pasuruan, Jawa Timur berinisial BHD yang menghina Jokowi. Rizieq menyayangkan sikap Jokowi yang tak mau menanggapi kritikan dari para santri.
"Banyak santri muslim Indonesia dari wong cilik rakyat jelata sekadar mengirim pesan berisi kritik penguasa dikejar dan ditahan serta dihina, seorang perwira di hadapan media menghardik santri dengan gagah, kau tak pantas tinggal di nusantara, santri diadili dan divonis penjara, tak ada belas kasih dari penguasa," ungkap Rizieq Shihab.
2. Ustaz Dipenjarakan, Koruptor Dapat Remisi
Baca Juga: Soal Intimidasi Jurnalis di Acara Munajat 212, Begini Penjelasan Panitia
Rizieq Shihab juga menyoroti beberapa ulama atau ustaz yang tersandung hukum di era kepemimpinan Jokowi. Menurutnya, Jokowi sama sekali tidak memberikan keringanan terhadap para ulama yang telah berjasa bagi negara, sementara para koruptor mendapatkan remisi tahanan.