Pakar Pidana: Suami Pembunuh Istri dan Anak Bisa Dihukum Mati

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 23 Februari 2019 | 12:51 WIB
Pakar Pidana: Suami Pembunuh Istri dan Anak Bisa Dihukum Mati
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menambahkan, jika hasil observasi menunjukkan kesadarannya lebih dominan maka ia patut dihukum berat, dipidana dengan alasan yang memberatkan, karena ia melakukan tindakan kepada orang yang seharusnya ia lindungi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI