Ia menambahkan, jika hasil observasi menunjukkan kesadarannya lebih dominan maka ia patut dihukum berat, dipidana dengan alasan yang memberatkan, karena ia melakukan tindakan kepada orang yang seharusnya ia lindungi.
Pakar Pidana: Suami Pembunuh Istri dan Anak Bisa Dihukum Mati
Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 23 Februari 2019 | 12:51 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
3 Lowongan Kerja Pabrik Sukabumi, Cermati di Sini!
18 November 2024 | 13:04 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI