Anggota DPR Tuding Ada Oknum Kepala Diskominfo Jadi Otak Penyebaran Hoaks

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 23 Februari 2019 | 11:18 WIB
Anggota DPR Tuding Ada Oknum Kepala Diskominfo Jadi Otak Penyebaran Hoaks
Ilustrasi informasi palsu alias hoaks. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Arteria Dahlan meminta langsung kepada Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar agar menahan oknum Kepala Diskominfo Tulungagung, Jawa Timur yang diduga kuat sebagai otak di balik penyebaran kabar bohong (hoaks) di media sosial atas nama akun Puji Ati.

"Ya, saya mohon kepada Bapak Kapolres untuk bertindak tegas dan menahan para pelaku yang terlibat, termasuk 'master mind' di balik penyebaran hoaks di wilayah Tulungagung selama ini," kata Arteria Dahlan di Tulungagung, Sabtu (23/2/2019).

Ia menyatakan, isu itu dia lontarkan langsung sehari sebelumnya, saat melakukan kunjungan kerja di Pendopo Kabupaten Tulungagung.

Saat itu selain bertemu Plt Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo, acara bertema kunjungan kerja Komisi III DPR RI itu juga dihadiri jajaran forum pimpinan daerah setempat, termasuk Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar, serta jajaran pejabat OPD (organisasi perangkat daerah).

Baca Juga: Aksi Penyelundupan Burung dan Monyet Langka ke Malaysia Terbongkar di Jambi

Arteria secara khusus menyinggung kasus Puji Ati. Nama akun di medsos yang sempat populer di kalangan warganet wilayah Tulungagung dan sekitar karena acapkali memuat konten-konten informasi seputar tuduhan korupsi, kecurangan aparat hukum dan berbagai isu provokatif lainnya.

Setahun melakukan penelusuran dan pengembangan penyelidikan, tim siber Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus itu dan menangkap seorang difabel Rohmad Koerniawan yang diidentifikasi sebagai pelaku tunggal admin Puji Ati.

Saat membahas isu Puji Ati inilah Arteria Dahlan menyebut gamblang nama kepala OPD yang disebutnya sebagai otak, penyandang dana serta penyuplai data lainnya atas produksi hoaks tersebut.

"Siapa penyandang dananya bapak (Kapolres) cek ada nggak yang namanya Tranggono Diskominfo panggil dulu, Bambang Lomo panggil dulu," ujar Arteria Dahlan.

Arteria bahkan meminta semua nama yang disebutnya untuk diseret ke pengadilan. Kasus Puji Ati menurut Arteria sudah mencederai jati diri masyarakat Tulungagung. Apalagi postingan Puji Ati menggunakan bahasa-bahasa yang cenderung dianggap kasar dan berisi narasi yang membangun perpecahan.

Baca Juga: Sabtu Pagi, Gunung Merapi Alami 6 Kali Gempa Guguran

"Ada penyuplainya, ada pemesannya ternyata. Dengan memesan ini bisa menyerang kehormatan orang lain," katanya pada jurnalis. Arteria menegaskan agar pihak Kepolisian bertindak tegas terhadap orang-orang yang terkait Puji Ati, agar masyarakat bijak dan berhati-hati menggunakan media sosial. "Kalau kita betul-betul serius, saya mohon pada Kapolres, yang nama-nama kemarin penyuplainya tahan saja dulu," kata Arteria.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI