Aksi Penyelundupan Burung dan Monyet Langka ke Malaysia Terbongkar di Jambi

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 23 Februari 2019 | 10:55 WIB
Aksi Penyelundupan Burung dan Monyet Langka ke Malaysia Terbongkar di Jambi
Ilustrasi satwa langka. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan keterangan ER, dari hasil penjualan satwa tersebut dia mendapatkan upah sebesar Rp 500 ribu per ekor burung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan tersangka, aksi ini bukan kali pertama karena sudah dilakukannya dua kali, dengan cara yang sama.

Dengan kejadian tersebut kedua tersangka dijerat Pasal 21 ayat 2 A dan B juncto Pasal 40 ayat 2 UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi dan Sumber Daya Hayati.

Polres Tanjung Jabung Timur tengah melakukan pengembangan. Dugaan sementara, satwa ini berasal dari Jawa dan Jambi khususnya Tanjung Jabung Timur sebagai jalur penyelundupan menuju Batam dan selanjutnya dibawa ke Malaysia.

Baca Juga: Sabtu Pagi, Gunung Merapi Alami 6 Kali Gempa Guguran

Di Jambi sendiri masih dikembangkan adanya keterlibatan tersangka lainnya dan bahkan berdasarkan informasi, tim Polres Tanjung Jabung Timur juga melakukan pengejaran hingga ke Batam untuk membongkar sindikat penyelundupan satwa dilindungi ini.

Polisi masih mengembangkan kasus ini dan diharapkan pelakunya segera terungkap, kata Kapolres

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI