Suara.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin, Ace Hasan Syadzily menganggap tidak ada yang salah dari deklarasi dukungan yang dilakukan sejumlah camat di Makassar. Ace menilai para camat tersebut tidak melakukan kampanye dan tak mengajak masyarakat untuk memilih Capres dan Cawapres nomor urut 01.
"Saya kira kalau bentuknya bukan ajakan tetapi menunjukan sikap politik kenapa harus dipersoalkan?," kata Ace di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jumat (22/2/2019).
Menurutnya, sejumlah kepala daerah dan pejabat paham dengan aturan-aturan undang-undang pemilu. Politikus Partai Golkar ini menuturkan, jika ada kepala daerah menyatakan dukungan politiknya di luar hari kerja atau dalam kondisi cuti, maka kepala daerah itu tidak bisa disebut berkampanye.
"Jadi kita harus lihat konteksnya karena setiap WNI memiliki hak konstitusional menentukan hak politik," ujarnya.
Baca Juga: Ini Puisi Neno Warisman yang Dibacakan Sambil Menangis di Munajat 212
Namun, apabila memang ada pihak yang menilai kejadian itu sebagai bentuk pelanggaran, Ace menyarankan untuk melaporkannya ke pengawas pemilu.
"Kalau dinilai melanggar aturan tentu silahkan saja untuk dilaporkan ke pihak yang berwenang yang terkait proses tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya sebuah video viral di media sosial menunjukkan sejumlah camat di Makassar mengutarakan dukungannya untuk Jokowi dan beberapa dari mereka menggunakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN).