Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat telah menerima laporan terkait aksi presekusi yang dilakukan oknum ormas keagamaan di acara Munajat 212 di Monas, Jakarta Pusat. Sejumlah jurnalis menjadi korban, salah satunya jurnalis Detik.com, Satria Kusuma.
Satria mendapat perlakuan yang kurang mengenakan saat meliput pencopet yang ditangkap di acara Munajat 212. Satria melaporkan kejadian tersebut pada Jumat (22/2/2019) pukul 00.15 WIB.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan 358/K/II/2019/ RESTRO JAKPUS tanggal 22 Februari 2019.
"Iya sudah ada laporan masuk hari ini. Perkara yang dilaporkan adalah bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang," kata Kepala Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwadi, saat dikonfirmasi, Jumat (22/2/2019).
Baca Juga: Penahanan Malah Diperpanjang, Pengacara Minta Vanessa Segera Disidangkan
Purwadi menjelaskan, pihak terlapor atau pelaku presekusi terhadap Satria masih dalam penyelidikan.
"Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan," tambahnya.
Sementara Pemimpin Redaksi Detik.com Alfito Deannova mengatakan pihaknya melaporkan insiden tersebut dengan tujuan agar hal serupa tak terulang. Pihaknya pun mengutuk tindak kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.
"Detik.com mengutuk keras kekerasan terhadap jurnalis dan upaya menghalangi peliputan jelas melanggar Undang-undang Pers, terutama Pasal 4 tentang kemerdekaan pers. Detik.com adalah media yang independen, objektif, dan berimbang dan mendukung penuh perjuangan terhadap kebebasan pers," kata Alfito dalam keterangan resminya.
Kejadian penganiayaan pada Satria terjadi pada Kamis (21/2/2019) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, terjadi kericuhan di dekat pintu keluar VIP arah bundaran patung Arjuna Wiwaha.
Baca Juga: Dituduh Bohong soal Freeport, Sudirman Said: Seperti Kaset rusak
Dari informasi yang beredar menyebutkan bahwa ada seorang copet yang tertangkap. Satria pun langsung mengabadikan momen itu dengan kamera ponsel.