Penahanan Malah Diperpanjang, Pengacara Minta Vanessa Segera Disidangkan

Jum'at, 22 Februari 2019 | 18:15 WIB
Penahanan Malah Diperpanjang, Pengacara Minta Vanessa Segera Disidangkan
Vanessa Angel pakai baju tahanan. (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Vanessa Angel, Rahmat Santoso mengaku kecewa dengan ditolaknya penangguhan penahanan yang diajukan ke penyidik Polda Jatim. Buntut dari penolakan permohonan itu, Rahmat pun meminta polisi mempercepat pelengkan berkas milik Vanessa yang kini berstatus tersangka kasus prostitusi online

“Ya mau bagaimana lagi, yang penting berkasnya dipercepat saja supaya segera disidangkan,” ujarnya, Jumat (22/2/2019).

Masih menurut Rahmat, perkara yang dijeratkan terhadap Vanessa Angel bukanlah perkara yang sulit proses penyidikannya jadi tidak ada alasan bagi penyidik untuk lambat menyelesaikan penyidikan.

"Jadi saya berharap segeralah dipercepat penyidikannya,” kata Rahmat seperti dikutip Beritajatim.com

Baca Juga: Yeezy Salt Siap Rilis, Bakal Jadi Sepatu Langka Lagi?

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan jika penyidik telah memperpanjang masa penahanan Vanessa Angel selama 40 hari ke depan. Perpanjangan masa penahanan itu dilakukan agar berkas perkara bisa segera dilengkapi.

“Hal ini diperlukan untuk mempersiapkan kelengkapan berkas perkara VA baik kekurangan secara formil ataupun secara materiil sesuai petunjuk Jaksa. Minggu depan diharapkan sudah mendapat petunjuk dari jaksa kekurangan berkas dimaksud dan diharapkan segera bisa dilengkapi,” ujar Barung.

Mengenai penangguhan penahanan terhadap Vanessa yang telah disampaikan oleh penasihat hukumnya kepada penyidik, hingga saat ini masih dikaji dan belum dikabulkan, terbukti Vanessa hingga saat ini masih berada dalam Rutan Polda Jatim.

Terkait dengan para pengguna jasa prostitusi Vanessa, Polda Jatim tetap berpedoman pada regulasi yang ada yaitu selama tidak ada regulasi yang mengatur terhadap pengguna jasa prostitusi maka petugas tidak bisa menindaklanjuti.

Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka karena mamposting foto dan juga chatt fullgar dalam grup Whatsaap dengan mucikari.

Baca Juga: Ini Bukti Sandy Walsh Ngebet Banget Bermain untuk Timnas Indonesia

Sumber: Beritajatim.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI