Suara.com - Bekas pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera melihat ada kepanikan yang muncul saat acara keagamaan yang digelar massa gerakan 212 saat diliput awak media. Menurutnya, fenomena kepanikan itu lantaran acara-acara yang digelar itu kerap disisipi muatan politik yang mangakibatkan adanya kekerasan terhadap insan pers.
Menurut Kapitra, kepanikan itu juga berkaitan dengan adanya intimidasi terhadap jurnalis yang meliput kericuhan di acara Munajat 212 yang digelar di Monas, Kamis (21/2/2019) malam.
"Saya melihat justru ada panic disorder karena itu agenda kan agenda politik terus dan wartawan tidak bisa ditutup beritanya dengan peristiwa yang sesungguhnya," kata Kapitra kepada Suara.com, Jumat (22/2/2019).
Menurutnya intimidasi terhadap wartawan saat peliputan tidak seharusnya dilakukan. Jika memang ada informasi yang tidak sesuai dengan fakta yang di lapangan, pihak penyelenggara atau sumber terkait bisa melakukan hak jawab atau dengan cara yang sudah diatur dalam undang-undang.
Baca Juga: KPU Pertimbangkan Tak Lagi Fasilitasi Nobar Debat Pilpres 2019
Kapitra mengungkapkan apabila acara keagamaan itu memang benar murni acara doa bersama, pihak-pihak yang bertanggungjawab dengan acara tidak perlu panik dengan kehadiran wartawan.
"Kalau kita ikhlas mengerjakan sesuatu, kita kan enggak peduli mau diliput atau tidak diliput. Ini enggak diliput marah sama pers, pers kan punya hak meliput apa ndak," pungkasnya.