Kebut Berkas, Penahanan Vanessa Angel Diperpanjang 40 Hari ke Depan

Jum'at, 22 Februari 2019 | 17:20 WIB
Kebut Berkas, Penahanan Vanessa Angel Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur memperpanjang masa penahanan artis film televisi (FTV) Vanessa Angel selama 40 hari ke depan. Perpanjangan masa penahanan itu dilakukan agar berkas perkara bisa segera dilengkapi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penyidik sedang mengebut pelengkapan berkas perkara milik Vanessa Angel yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus protitusi online.

“Hal ini diperlukan untuk mempersiapkan kelengkapan berkas perkara VA (Vanessa Angel) baik kekurangan secara formil ataupun secara materiil sesuai petunjuk Jaksa," kata Barung di ruang Humas Polda Jatim, Jumat (22/2/2019).

Terkait perpanjangan masa penahanan itu, Barung menyampaikan penyidik masih terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jatim untuk melengkapi berkas tersebut.

Baca Juga: Dubai Buka Beragam Wisata Baru di Tahun 2019, Yuk Eksplor!

"Minggu depan diharapkan sudah mendapat petunjuk dari jaksa kekurangan berkas dimaksud dan diharapkan segera bisa dilengkapi,” kata dia seperti dikutip dari Beritajatim.com

Mengenai penangguhan penahanan terhadap Vanessa yang telah disampaikan oleh penasihat hukumnya kepada penyidik, hingga saat ini masih dikaji dan belum dikabulkan, terbukti Vanessa hingga saat ini masih berada dalam Rutan Polda Jatim.

Terkait dengan para pengguna jasa prostitusi Vanessa, Polda Jatim tetap berpedoman pada regulasi yang ada yaitu selama tidak ada regulasi yang mengatur terhadap pengguna jasa prostitusi maka petugas tidak bisa menindaklanjuti. Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka karena mamposting foto dan juga chatt fullgar dalam grup Whatsaap dengan mucikari.


Sumber: Beritajatim.com

Baca Juga: Terungkap! Ini 3 Model Gerakan Gagalkan Pilpres 2019

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI