Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya memerlukan waktu untuk melakukan investigasi adanya dugaan produsen hoaks yang terorganisir di Pemilu 2019. Dedi mengatakan membutuhkan bukti jika memang ada indikasi penyebaran hoaks yang terorganisir.
Hal itu disampaikan Dedi sekaligus menangapi pernyataan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
"Kita buktikan, jika memang hanya tanggapan tanpa ada bukti atau dukungan fakta hukum, kita perlu waktu untuk investigasi," ujar Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (22/02/2019) sore.
Berbagai berita kebohongan itu disinyalir sengaja disebarkan ke tengah masyarakat untuk mengacaukan Pilpres 2019.
Baca Juga: Jurnalis Kena Intimidasi, Eks Pengacara Rizieq Desak FPI Segera Minta Maaf
Dedi memastikan jika informasi itu benar dan memiliki bukti kuat Polisi akan membekuk pelaku.
Sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menuding ada produsen hoaks atau berita bohong yang ingin membuat Pemilu 2019 seolah-olah tidak kredibel di mata masyarakat. Hal itu disampaikan Mahfud usai Dialog Kebangsaan dengan tema "Merawat Patriotisme, Progresifitas, dan Kemajuan Bangsa" di Stasiun Tugu, Yogyakarta, Selasa (19/2/2019) malam.
"Ada gerakan-garakan yang memang tujuannya mengacau, misalnya produsen-produsen hoaks yang selalu memproduksi berita-berita yang salah, bohong dan meresahkan sehingga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemilu," kata Mahfud. (Fakhri Fuadi)