Suara.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN), Ahmad Muzani menganggap berpose salam dua jari yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat menghadiri acara Munajat 212 di Lapangan Monas, Kamis (21/2/2019) malam tak melanggar kampanye. Dia meganggap penunjukkan simbol kampanye pasangan nomor urut 02
Prabowo Subianto - Sandiaga Uno itu merupakan hal yang lumrah dan biasa digunakan di berbagai tempat.
"Ada yang memberi isyarat dua jari begini, itu saya kira lebih merupakan ekspresi atau spontanitas dari para pengunjung hadirin," kata Muzani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (22/2/2019).
Muzani pun menyamakan salam dua jari yang dilakukan Fadli dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disambut Bobotoh, suporter Persib Bandung dengan teriakan Prabowo saat memasuki stadion Jalak Harupat, beberapa waktu lalu.
"RK (Ridwan Kamil) datang, 'Prabowo-Prabowo', itu tidak disebut kampanye. Sama saja. Apa yang terjadi di Jalak Harupat sama apa yang terjadi di Monas sama saja," sambungnya.
Baca Juga: Keluarga Syahrini Bertolak ke Jepang, Ibu: Minta Doa untuk Kelancaran
Selain Fadli, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya Titiek Soeharto pun tertangkap kamera tengah mengacungkan dua jari dan langsung ditiru oleh para jamaah yang hadir di acara doa bersama itu. Muzani enggan menyebut kalau apa yang dilakukan oleh Fadli maupun Titiek kemudian melanggar kampanye. Namun, dirinya menilai apa yang dilakukan Fadli hanya spontanitas.
"Menurut saya ekspresi saja," pungkasnya.