Suara.com - Sejumlah warga Jakarta Selatan penerima sertifikat tanah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak ada kesulitan dalam mengurus sertifikat. Bahkan selama prosesnya, sebagian warga yang ditemui Suara.com mengatakan tidak dikenan biaya sepeserpun.
Salam (49), warga Karang Pola, Jatipadang di Pasar Minggu mengatakan, saat itu ia membeli tanah berstatus verponding di Jatipadang sejak tahun 1999 dan belum memiliki sertifikat tanah. Setelah mendapat informasi dari kelurahan setempat, Salam segera mengurus kelengkapan berkas.
"Gampang sih ngurusnya, ngajuin ke RT-RW setelah itu berkas diajuin ke kelurahan saja, semuanya juga gratis," ujar Salam di Gelanggang Remaja, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pukul 09.35 WIB.
Senada dengan Salam, Prawatiatoto (53) warga Jatipadang dan Budi Sekung (43) warga Setia Budi juga mengatakan tak ada kesulitan. Mereka mengakui hanya perlu melengkapi berkas yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Jual Beli (AJB).
Baca Juga: Sebelum Dibakar Pakai Bensin, Jamal Cekik Istrinya sampai Tulangnya Patah
"Aman semua, Rp 0 bayarnya. Yang penting jangan ada sengketa saja nih," kata Prawatiatoto.
Namun, ternyata ada seorang warga yang mengaku mengalami kesulitan dalam membuat sertifikat lahan.
Budi, bukan nama sebenarnya, bersama istrinya mengaku diminta Rp 4 juta untuk membuat surat rekomendasi pengganti AJB. Bahkan, dari 2 lahan yang diajukan, hanya 1 sertifikat yang diberikan.
"Karena tidak punya AJB, saya buat surat rekomendasi tapi malah diminta Rp 4 juta biar selesai. Yang jadi baru satu saja punya adik istri saya, satu lagi masih ditahan," ujar Budi.
Tadi pagi, Presiden Jokowi membagikan sertifikat lahan bagi warga Jakarta Selatan di Gelanggang Remaja Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sebanyak 2.000 warga menerima sertifikat lahan dari Calon Presiden Nomor urut 01 tersebut. (Fakhri Fuadi)
Baca Juga: Kebakaran di Teluk Gong, 3 Rumah Hangus, 2 Orang Tewas