Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta sedang menelisik soal penyelenggaraan Malam Munajat 212 yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019) malam. Pengkajian itu dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran pemilu atau tidak terkait acara doa bersama yang sempat diisi ceramah pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang disiarkan langsung dari Arab Saudi melalui rekaman suara.
Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, ada sejumlah poin yang sedang ditelaah Bawaslu DKI terkait penyelenggaan acara Munajat 212.
"Kami sedang berkoordinasi kembali dengan teman-teman Bawaslu DKI Jakarta yang sudah melakukan pengawasan. Sekarang mereka sedang membahasnya. Sepertinya poin-poinnya banyak, terutama pengawasan di panggung," tutur Bagja saat dihubungi, Jumat (22/2/2019).
Bagja mengungkapkan tidak menutup kemungkinan akan memanggil tokoh-tokoh yang terlibat dalam acara 'Munjat 212'. Hanya saja, menurutnya hal itu masih menunggu dari hasil pengawasan dan pengkajian dari Bawaslu DKI Jakarta.
Baca Juga: Jurnalis Diintimidasi di Munajat 212, FPI: Laskar Salah Sasaran
"Tergantung dari hasil pengawasan Bawaslu DKI Jakarta ya. Kita tunggu ya," ungkapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily meminta Bawaslu RI melakukan tindakan terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye di acara 'Munajat 212'. Ace menilai Bawaslu harus bertindak cepat tanpa menunggu adanya laporan.
"Bawaslu harus bertindak sesuai dengan kewenangannya. Tak harus menunggu laporan. Terlalu kentara bahwa acara itu berbau politik dengan yel-yel seperti kampanye," tutur Ace.