Tabrak Pejalan Kaki Tewaskan 6 Orang, Warga Australia Dihukum Seumur Hidup

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 22 Februari 2019 | 11:45 WIB
Tabrak Pejalan Kaki Tewaskan 6 Orang, Warga Australia Dihukum Seumur Hidup
Ilustrasi. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang warga Australia yang menabrakkan mobilnya ke puluhan pejalan kaki di jalanan ramai di pusat Kota Melbourne pada 2017, dipenjara seumur hidup dengan minimum periode 46 tahun, menurut Mahkamah Agung Negara Bagian Victoria, Jumat.

Diketahui, enam orang meninggal dalam insiden tersebut.

Pelaku bernama James Gargasoulas, yang berusia 29 tahun, divonis seumur hidup penjara untuk setiap pembunuhan. Seorang bayi dan bocah perempuan berusia 10 tahun turut menjadi korban tewas.

"Ini merupakan salah satu contoh pembunuhan massal paling buruk dalam sejarah Australia," kata Hakim Mark Weinberg kepada Gargasoulas saat sidang vonis di Melbourne.

Baca Juga: Seorang Guru Dipecat Karena Main Game Bareng Murid, Ini Kisahnya

"Ketakutan akibat tindakan anda sangat berpengaruh pada kehidupan banyak orang yang saat itu berada di Jalan Bourke dan mereka yang menyaksikan kejadian tersebut."

Pada saat itu, polisi mengatakan insiden tidak terkait dengan aksi teror dan si pelaku memiliki sejarah kejahatan yang mencakup tuduhan KDRT. Gargasoulas juga kerap mengalami delusi akibat obat-obatan.

Insiden tersebut menjadi salah satu pembuhuhan massal paling mengerikan sejak pembantaian Port Arthur pada 1996 di Negara Bagian Tasmania, saat 35 orang ditembak mati. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI