Ancam Pakai Foto Porno, Remaja Ini Peras Korban Hingga Jutaan Rupiah

Jum'at, 22 Februari 2019 | 11:28 WIB
Ancam Pakai Foto Porno, Remaja Ini Peras Korban Hingga Jutaan Rupiah
TF, remaja dibekuk terkait kasus pemerasaan modus ancam sebar foto porno korban. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang remaja berinisial TF (19) dibekuk lantaran melakukan aksi pemerasaan hingga jutaan rupiah. Dari penggungkapan kasus ini, modus pemerasan yang dilakukan TF yakni dengan mengancam akan menyebarkan foto porno korbannya ke media sosial.

Setelah mendalami laporan korban, polisi lalu membekuk remaja itu saat berada di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi mengatakan sebelumnya pada Senin (18/2/2019) lalu terlapor mengirim pesan singkat kepada pelapor dengan meminta uang sebesar Rp 1 juta. Pelaku mengancam, apabila pelapor tidak memberikan terlapor akan menyebarkan foto yang tidak senonoh, kepada orang lain. Sehingga pada Rabu (20/2/2019) sekira pukul 19.15 WIB pelapor memberikan uang sebesar Rp 400 ribu.

“Atas kejadian tersebut pelapor merasa diperas dan tidak senang kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Kemis,” jelas Edy seperti diberitakan Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (21/2/2019) kemarin.

Edy kembali menjelaskan, kemudian tim Reskrim Polsek Pasar Kemis yang dipimpin Kanit Reskrim bergerak dan mengamankan seorang laki-laki. Adapun ciri-cirinya sesuai dengan keterangan saksi-saksi. Selain meringkus TF, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 400  ribu, 1 buah handphone merek Samsung J1 warna hitam.

Baca Juga: Jurnalis yang Diintimidasi di Munajat 212 Jalani Visum dan Lapor Polisi

“Atas perbuatannya itu, tersangka diancam hukuman sesuai pasal 368 KUHP,” tandasnya.

Sumber: Bantennews.co.idhttps://www.bantennews.co.id/remaja-di-tangerang-peras-korban-dengan-foto-syur/

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI