Selain itu mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis sebelumnya. Sebab, hingga kini belum ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tuntas sampai pengadilan. Terakhit mengimbau masyarakat agar tidak melakukan intimidasi, persekusi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang liputan.
Jurnalis yang Diintimidasi di Munajat 212 Jalani Visum dan Lapor Polisi
Jum'at, 22 Februari 2019 | 11:24 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dinilai Bukan Karyawan, Kasus Dugaan Intimidasi Hanni NewJeans Ditutup
20 November 2024 | 13:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI