Tak Nafsu Lihat Istri Hamil, Joko Nekat Cabuli Bocah 7 Tahun

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 22 Februari 2019 | 08:46 WIB
Tak Nafsu Lihat Istri Hamil, Joko Nekat Cabuli Bocah 7 Tahun
Pelaku pencabulan anak di Surabaya. (Beritajatim.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Entah apa yang ada di otak Joko Susilo, pria 39 tahun yang merupakan pengusaha di Surabaya ini tega berkali-kali mencabuli bocah perempuan berusia 7 tahun. Karena kasus pencabulan anak itu, Joko kini ditangkap dan ditahan di Polrestabes Surabaya.

Dari hasil penyelidikan polisi, pria yang sudah memiliki 4 anak dan tinggal di Wonorejo Asri, Surabaya itu mengakui kalau ia telah mencabuli terhadap bocah perempuan berusia 7 tahun berinisial BS, warga Perum Amerta Rungkut, Surabaya.

"Aksinya dilakukan sejak bulan Agustus 2018 dan baru diketahui bulan ini Februari 2019," kata AKP Ruth Yeni, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya seperti dikutip dari Beritajatim.com, Kamis (21/2/2019).

Pencabulan itu dilakukan Joko disaat orang tua korban bekerja. Lantaran kesehariannya BS dititipkan di rumah neneknya, yang merupakan tetangga pelaku. Begitu korban sedang bermain bersama teman-temannya, pelaku memanggilnya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Insiden Ledakan di Mal Taman Anggrek

Saat itu lah korban dipangku disuruh tiduran hingga terjadilah aksi pencabulan.

"Selama 6 bulan itu sudah 8 kali mencabuli korban," ungkap Yeni.

Sementara itu, Joko mengakui kalau dirinya melakukannya karena terbawa nafsu sesaat. Apalagi saat kejadian, istrinya dalam keadaan mengandung.

"Saya menyesal, karena melakukannya karena keadaan," ucap Joko.

Dalam perkara ini, polisi menjerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No 35 thn 2014 tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Bidan Desa di Sumsel Dirampok dan Diperkosa Saat Suami Keluar Kota

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI