Suara.com - Polisi akan segera menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam insiden ledakan di Mal Taman Anggrek, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Rabu (20/2/2019). Dari insiden tersebut, polisi menemukan adanya unsur kelalaian yang mengakibatkan tujuh orang terluka.
"Saat ini sedang dilaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan status tersangka dua orang," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/2/2019).
Hanya saja, Hengki belum dapat membeberkan terkait identitas tersangka tersebut. Dirinya meminta awak media bersabar, lantaran gelar perkara belum rampung.
Menurut Hengki, penetapan tersangka dalam insiden tersebut sudah melalui prosedur. Setelah kasus dinaikan ke penyidikan, pihaknya telah meminta keterangan saksi dan ahli.
Baca Juga: Bidan Desa di Sumsel Dirampok dan Diperkosa Saat Suami Keluar Kota
"16 orang saksi dan empat ahli," katanya.
Untuk diketahui, sebuah ledakan terjadi di Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat pada Rabu (20/2/2019). Diduga ledakan tersebut berasal dari tabung gas salah satu tempat makan di pusat perbelanjaan tersebut.