Bidan Desa di Sumsel Dirampok dan Diperkosa Saat Suami Keluar Kota

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 22 Februari 2019 | 08:19 WIB
Bidan Desa di Sumsel Dirampok dan Diperkosa Saat Suami Keluar Kota
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, saat gelar perkara di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Jumat (13/4/2018). (suara.com/Andhiko)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nasib malang nan miris dialami seorang bidan desa berinisial YI di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. YI dikabarkan menjadi korban pemerkosaan serta perampokan di rumah dinasnya saat listrik padam.

Dari informasi yang diperoleh Suara.com, peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 01.00 WIB. Perampok yang belum diketahui identitasnya masuk ke kamar sang bidang setelah terlebih dahulu mencongkel jendela rumah dinas.

Bidan desa yang tengah ditinggal suaminya ke luar kota ini kemudian dirampok dan diperkosa. Bahkan, bidan itu sempat melawan hingga akhirnya dianiaya oleh pelaku hingga wajah babak belur dan pingsan.

Mirisnya lagi, saat peristiwa itu terjadi, sang bidan malang itu tengah tertidur bersama anaknya yang masih berusia 10 bulan. Tak hanya identitas, pelaku perampokan juga belum diketahu secara pasti berapa jumlahnya.

Baca Juga: Demi Pengaruhi Putusan Hakim, Anak Terdakwa Korupsi Minta Bantuan Dukun

Kejahatan Luar Biasa

Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyatakan kasus pemerkosaan terhadap Yl bidan Desa Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, merupakan kejahatan luar biasa yang memerlukan penanganan secara khusus.

"Kejahatan terhadap perempuan seperti pemerkosaan bidan yang mengabdi di desa harus ditangani secara luar biasa karena tergolong kejam," kata Kapolda Irjen Zulkarnain, seperti dilansir Antara di Palembang, Kamis (21/2/2019).

Bidan yang mengabdi pada suatu desa seharusnya mendapat perlindungan dari masyarakat sekitar tempatnya bertugas.

Melihat kejadian tersebut, telah diturunkan tim khusus dari Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir untuk melakukan pengungkapan kasus pemerkosaan yang diperkirakan dilakukan lebih dari dua orang tersangka itu.

Baca Juga: 3 Bulan Dipenjara di Malaysia, Sukawati dan Bayinya Diusir ke Indonesia

"Kasus pemerkosaan terhadap bidan desa akan ditangani secara luar biasa, siapa saja yang terbukti sebagai pelakunya akan ditindak tegas dan diberikan hukuman secara maksimal," ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk mengungkap siapa tersangka pemerkosaan itu, pihaknya berupaya mengumpulkan barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan sperma pelaku, DNA, dan sidik jari di laboratorium forensik.

Berdasarkan data hasil pemeriksaan itu diharapkan bisa menjadi petunjuk petugas untuk segera mengungkap tersangka pemerkosa bidan desa Yl (27), kata Kapolda.

Sementara, Kasubbid Yanmeddokpol Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel dr Yunita L. Mars menambahkan, berdasarkan keterangan korban yang dalam perawatan pihaknya, saat kejadian bidan desa itu sedang tidur bersama anaknya yang masih berusia 10 bulan, sementara suaminya sedang pergi ke luar kota.

Untuk kepentingan pengusutan kasus tersebut dan pemulihan, saat ini korban masih menjalani perawatan luka baik secara fisik maupun mental.

Ada beberapa dokter yang melakukan perawatan luka secara fisik, selain itu juga korban diberikan konseling dengan psikiater untuk menghilangkan trauma secara psikis dampak pemerkosaan, ujar dr Yunita.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI