Suara.com - Seorang ibu bernama Sukawati (36) dideportasi bersama bayinya yang berusia tujuh bulan oleh Pemerintah Malaysia. Sukawati bersama bayinya sempat ditahan di Malaysia selama tiga bulan usai terjaring razia polisi setempat.
Sukawati menuturkan, ia tertangkap aparat kepolisian Negeri Sabah di Keningau karena masuk negara itu tidak menggunakan paspor.
Bayinya bernama Rafisa baru sekitar dua bulan di negeri jiran bersama ayahnya yang bekerja di perkebunan kelapa sawit. Ibunya menceritakan, bayinya lahir di kampung ayahnya di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan. Saat berusia dua bulan diboyong ibunya ke Malaysia untuk bertemu ayahnya.
Namun saat hendak pulang lagi ke kampung halamannya terjaring razia, sehingga terpaksa mendekam dalam penjara bersama ibunya selama tiga bulan lebih.
Baca Juga: Kapolda: Pemerkosaan Bidan Desa di Sumsel Kejahatan Luar Biasa
Sukawati yang berasal dari Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ini menyatakan akan terus pulang ke kampung halamannya bersama bayinya.
Selama dalam penjara, kata dia, bayinya mendapatkan perawatan yang baik dan asupan makanan mencukupi dari petugas penjara Malaysia.
Bayi bersama ibunya diusir bersama dengan 154 WNI lainnya ke Kabupaten Nunukan karena melanggar aturan keimigrasian Malaysia. (Antara)