Munajat 212 Ungkit Kasus Buni Yani, Ahmad Dhani dan Habib Bahar Bin Smith

Jum'at, 22 Februari 2019 | 01:27 WIB
Munajat 212 Ungkit Kasus Buni Yani, Ahmad Dhani dan Habib Bahar Bin Smith
Habib Bahar bin Smith. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketum FPI Ahmad Sobri Lubis mengungkit kasus Imam Besar FPI Rizieq Shihab hingga Habib Bahar Bin Smith saat berpidato di acara Malam Munajat 212, Kamis (21/2/2019) malam. Sobri merasa hukum di Indonesia tidak adil.

Pada acara tersebut Ahmad Sobri mendoakan agar Rizieq Shihab, Slamet Maarif, Ahmad Dhani, Buni Yani, dan Habib Bahar Bin Smith.

"Kawan kita Buni Yani, kita doakan cepat bebas. Kawan kita Ahmad Dhani kita doakan cepat bebas.Guru kita, Imam Besar kita yang selalu pimpin gerakan keadilan Habib Rizieq, semoga Allah beri kesehatan kepada beliau, beri kekuatan kepada beliau,” kata Sobri Lubis di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019) malam.

Dia juga heran dengan penegakan hukum di era Presiden Joko Widodo yang menurutnya tebang pilih.

Baca Juga: Habib Rizieq: Santri Diadili dan Dipenjara Tak Ada Belas Kasih Pemerintah

Sobri membandingkan kasus seorang anak keturunan Tionghoa yang menghina Jokowi namun tidak diproses hukum dengan kasus Habib Bahar yang saat ini menjadi tahanan Kejari Cibinong atas kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

"Sempat viral ada anak China caci maki Pak Jokowi, diperiksa saja tidak. Bukan hanya caci maki, ancam bunuh Jokowi, diperiksa saja nggak. Habib Bahar bilang Jokowi banci langsung dipenjara,” ujar Sobri Lubis.

Acara Malam Munajat 212 ini dihadiri oleh Zulkifli Hasan, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Amien Rais, Sohibul Iman, Titiek Soeharto, Neno Warisman, Hidayat Nur Wahid, Yusuf Martak, dan Ketua PA 212 Slamet Maarif

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI