Suara.com - Habib Rizieq Shihab menuding Pemerintahan Jokowi mengkriminalisasi ulama, bahkan santri. Rizieq Shihab mengatakan ada santri yang diadili dan dipenjara tanpa belas kasih dari pemerintah.
Hal itu dinyatakan Rizieq Shihab dalam pidato di acara Munajat 212 di Monas, Kamis (21/2/2019) malam. Rizieq Shihab pidato dengan menggunakan pesan audio.
Pesan tersebut disampaikan Rizieq Shihab langsung dari kediamannya di Arab Saudi. Dalam pesan audio tersebut, Rizieq Shihab berbicara tentang ketidakadilan pemerintah dalam penegakan hukum.
"Banyak santri sekedar mengirim pesan mengkritik penguasa. Seorang perwira di depan media menghardik, santri diadili dan dipenjara tak ada belas kasih dari pemerintah," kata Rizieq Shihab melalui audio yang diputar di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019) malam.
Baca Juga: Habib Rizieq Pidato dari Arab Saudi di Munajat 212
Dia juga menyoroti pemerintahan Jokowi yang tidak membebaskan seorang ustaz narapidana dari penjara sementara koruptor mendapatkan remisi.
"Koruptor, cukong, pembuat rakyat menderita dan sengsara bebas dengan potongan tahanan luar biasa. Sedang seorang ustaz tua korban rekayasa tak dilepas dari penjara. Inikah penegakan hukum suka-suka? Astaghfirullah," ujarnya.
Acara Malam Munajat 212 ini dihadiri oleh Zulkifli Hasan, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Amien Rais, Sohibul Iman, Titiek Soeharto, Neno Warisman, Hidayat Nur Wahid, Yusuf Martak, dan Ketua PA 212 Slamet Maarif.