Suara.com - Seorang ibu bernama Ria Ariayani melaporkan suaminya yang bernama Nurhadi Gunawan ke polisi lantaran menganiaya anaknya yang masih balita, yakni MJD (3 tahun). Peristiwa ini sendiri terjadi di warung bakso Jl. Keadilan Rawa Denok, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (18/2/2019) sekira pukul 17.00 WIB.
Saat itu, Nurhadi meminta Ria mengambil korban yang sedang bersamanya. Kemudian Nurhadi mengajak korban ke tukang bakso di Pancoran Mas, Depok tersebut.
"Sesampainya di TKP, pelaku langsung menendang wajah korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Kamis (21/2/2019).
Tak hanya itu, pelaku juga pernah mengirimkan video pada Ria yang memperlihatkan sang anak sedang diancam menggunakan golok.
Baca Juga: Polisi Ringkus Komplotan Pembobol Brankas Minimarket di Pejaten
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lecet pada bagian mata sebelah kanan. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Polres Kota Depok.