Suara.com - Direktur Monitoring Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Jojo Rohi mendesak KPU untuk mengecek kembali Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto. Pengecekan ini, kata dia, penting untuk meluruskan isu terkait kepemilikan ratusan ribu hektare lahan Prabowo di Aceh dan Kalimantan.
"Sekali lagi kami perlu mencocokan atau dalam hal ini mendesak KPU ataupun bisa KPK periksa kembali LHKPN apakah yang disebutkan Jokowi itu ada nggak sih di list LHKPN kalau ga ada maka kita juga bisa terus mempertanyakan ini," ujar Jojo di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2019).
Jojo mengatakan, jika nantinya Prabowo terbukti menyembunyikan aset lahan yang disebutkan Capres nomor urut 01 Joko Widodo dalam debat capres kedua beberapa waktu lalu, maka Prabowo dianggap telah melakukan kebohongan dalam melaporkan LHKPN.
"Mendesak agar para calon kandidat capres cawapres membuat list LHKPN dengan jujur. Saya pikir ikita bisa memulai dan mungkin bisa kita kelaborasi lebih dalam lagi," kata Jojo.
Baca Juga: PDIP Unggul di Survei LSI Denny JA, Gerindra: Siapa yang Bayar?
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina menambahkan, pernyataan Jokowi yang membuat agar calon pejabat negara harus semakin terbuka melapokan harta kekayaannya patut diapresiasi.
"Pernyataan Jokowi menjadi suatu poin yang bagus untuk ke depannya, kita semakin buka-bukaan. Calon penyelenggara kita semakin buka-bukaan dengan kepemilikan harta mereka," ujar Almas
Almas kemudian mempertanyakan kejujuran sejumlah pejabat negara dan peserta Pemilu 2019 dalam melaporkan harta kekayaannya di KPK.
"Dan apakah LHKPN sudah dicatatatkan secara jujur dan benar dalam LHAKPN. Kalau kemarin disebut atas nama perusahaan. Penting juga disebutkan ke dua paslon apa saja dan apa jabatan mereka di dalam perusahaan itu," tutup Almas.
Baca Juga: Penjual Kaus Prabowo - Sandiaga di Acara Munajat 212 Merasakan Sepi Pembeli