Suara.com - Direktur Democracy and Elektoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi menganggap calon presiden petahana Joko Widodo tak sekali pun menyerang privasi atau pribadi capres nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait kepemilikan lahan di Aceh dan Kalimantan Timur yang mencapai ratusan ribu hektare. Justru, menurutnya, ucapan Jokowi yang menyinggung soal lahan milik Prabowo dalam acara debat kedua Pilpres 2019 agar masyarakat tahu asal-usul harta kekayaan calon pemimpin yang hendak dipilih.
"Saya melihat enggak ada masalah dan itu bukan urusan privasi. Bukan urusan ranah pribadi. Jika kemudian ada sebuah perusahaan atau penguasaan lahan atau investasi atau apapun yang kemudian menyangkut harta kekayaan dan itu harus dibuka di publik dan tak boleh disembunyikan," kata Yusfitriadi di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2019).
Dia pun menilai, seharusnya hal-hal yang sifatnya berhubungan dengan masyarakat seperti kepemilikan lahan harus diungkap sebagai bentuk transparansi dari kedua kandidat, baik kubu Prabowo maupun Jokowi.
"Bagaimana mungkin calon pejabat publik menyembunyikan banyak hal dari publik. Padahal itu sangat berhubungan erat dengan pengelolaan negara. Misalnya ketika kemudian Prabowo sering berbicara penguasaan tanah, sering berbicara tentang import, berbicara tentang banyak hal yang tentang kelemahan Jokowi, tapi kemudian faktanya melakukan itu," ujar Yusfitriadi.
Baca Juga: Seksi Abis, 7 Potret Salmafina Sunan saat Olahraga TRX
Sebaliknya, Yusfitriadi meminta apabila ada kesalahan dari kebijakan yang dilakukan Jokowi harus bisa disampaikan kepada masyarakat.
"Begitupun Jokowi saat banyak berbicara tentang sertifikat tanah atau ekonomi, tapi misalnya dia (Jokowi) juga memiliki masalah dengan semua itu. Itu kan juga sama. Itu kira-kira," ucapnya.
Maka itu, Yus menegaskan bagi calon pejabat negara jangan sampai menyembunyikan harta kekayaan sedikitpun. Meski kini sudah diwajibkan untuk pejabat negara laporkan harta kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tapi ketika mau menjabat jabatan publik tidak boleh dibuka bagaimana ceritanya. Memang urusan pribadi, tapi itu punya hubungan erat dengan publik," tandasnya.
Baca Juga: Tanpa Gempi, 4 Potret Gisella Anastasia Liburan di Bali