Klaim Banyak Pengikut, Ustaz Gadungan Nikahi Gadis dan Kuras Uang Mertua

Kamis, 21 Februari 2019 | 16:04 WIB
Klaim Banyak Pengikut, Ustaz Gadungan Nikahi Gadis dan Kuras Uang Mertua
Barang bukti yang ditemukan polisi terkait kasus penipuan ustaz abal-abal. (Harianjogja.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi meringkus seorang pemuda berinisial AW (28) terkait kasus penipuan. Lewas modus berpura-pura sebagai ustaz, AW bisa menikahi gadis belia berinisial (23) hingga menguras uang mertuanya yang mencapai ratusan juta rupiah.

Kanit III Tipiter Polres Sleman Ipda Yunanto Kukuh menyampaikan, aksi penipuan itu ustaz abal-abal itu berawal saat tersangka menikahi NN pada 2 Desember 2018 lalu. Saat meminang korban, AW mengaku memiliki banyak pengikut di kawasan Sleman.

"AW ini mengaku ustaz, ia mempunyai banyak jamaah di Sleman, selain itu, ia juga seorang outsourcing di salah satu perusahaan perbankan," kata Yunanto seperti dikutip Harianjogja.com--jaringam Suara.com, Rabu (20/2/2019) kemarin.

Lebih lanjut, Ipda Yunanto Kukuh mengatakan, hal tersebut dimanfaatkan oleh AW untuk melancarkan aksinya. Tidak lama setelah menikah dengan korban NN, AW meminta uang ke mertuanya dengan alasan hendak naik pangkat di pekerjaannya.

Baca Juga: Nelayan Ini Temukan Lagi Dua Ikan Laut Dalam Menyeramkan

"Dia meminta uang total ratusan juta rupiah kepada mertuanya, karena sudah percaya, akhirnya ditransfer sebanyak tiga kali, setelah mendapat uangnya, ia melarikan diri," terangnya. 

Mengetahui hal tersebut, korban beserta keluarganya akhirnya melapor ke Polres Sleman. Dua minggu setelah laporan, akhirnya unit reskrim Polres Sleman berhasil menangkap AW di Tangerang.

"Kami mengamankan barang bukti buku nikah, ATM, buku rekening, dan beberapa dokumen lainnya. Ia mengaku uangnya dipakai untuk membangun rumah di kampung halamannya," ujar Ipda Yunanto.

Setelah ditangkap dan dilakukan pengembangan, ternyata diketahui AW sudah melakukan penipuan ke banyak korban lainnya. Ia mendekati banyak perempuan kaya dengan modus akan dinikahi dan meminta uang.

"Namun korban yang lain belum ada yang melapor, jadi ini AW kami ancam dengan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," tandasnya.

Baca Juga: Timses Jokowi: Penampilan Prabowo Sangat Elegan

Sumber: Harianjogja.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI