Suara.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) memanggil para menteri kabinet kerja di rumah dinasnya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019). Persamuhan itu dilakukan untuk membahas soal pengadaan rumah untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Polri.
Pantauan Suara.com, menteri yang hadir diantaranya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil, dan Menteri Perencaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro.
Pertemuan tersebut telah berlangsung sekitar pukul 14.10 WIB.
Baca Juga: Sebelum Jokowi Terpilih, Fahri Hamzah: Prabowo Motor Lahirnya UU Dana Desa
Sebelumnya, seperti dilansir dalam laman Setkab, Pemerintah mempersiapkan skema agar Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Polri bisa memiliki rumah sendiri dengan syarat yang sangat ringan.
"Pada rapat bulan April, sudah diajukan skema khusus, yaitu skema penyediaan rumah ASN, TNI, Polri dengan skema DP atau uang muka 0 persen, masa pinjaman bisa sampai 30 tahun, dan pembayaran cicilannya masa pinjamannya juga bisa sampai usia pensiun," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro.
Selain keringanan tersebut, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas, cicilan masa pinjaman bisa maksimum sampai usia 75 tahun, dengan catatan waktu pertama kali mengajukan pinjaman usia maksimumnya 53 atau 55 tahun.