Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) membantah pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo yang menyebut dana desa hadir berkat Presiden Jokowi. Hidayat menganggap pernyataan Tjahjo tidak tepat.
"Itu tidak benar dan cenderung menghadirkan seolah-olah apa yang dihadirkan negara itu adalah yang dilakukan oleh sang calon presiden (Jokowi)," ujar Hidayat di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Politikus PKS ini menerangkan, dana desa sudah terumuskan di dalam Undang-Undang Desa yang dilahirkan pada pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sebelum akhirnya dana desa disetujui, Hidayat menyebut usulan tersebut sempat ditolak oleh PDIP, partai pengusung Jokowi.
Baca Juga: Ma'ruf Amin: Ahmad Dhani Tahu Apa Tentang NU, Dia Nggak Paham NU
"Uniknya justru pada masa itu justru PDIP yang menolak dana desa. Jadi saya berharap besok pak Mendagri mengkoreksi deh seperti yang lain nggak perlu sungkan," kata dia.
Hidayat mengatakan APBN itu tidak bisa diklaim kalau hal itu merupakan inisiatif pemerintahan itu sendiri. Ia menjelaskan, dana APBN di setiap pemerintahan bisa diteruskan oleh pemimpin selanjutnya.
"Inikan mirip juga pada zaman Ahok dulu waktu Pilgub DKI pernah dikatakan awas kalau sampai Ahok tidak terpilih lagi maka dana KJP KJS akan berhenti," kata dia.
"Seolah KJP KJS adalah produknya seorang gubernur padahal itu adalah APBD siapapun yang menjadi gubernur akan melaksanakan," lanjut Hidayat.
Sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan alokasi yang diberikan pemerintah untuk dana desa terus mengalami peningkatan setiap tahunnya karena peran Presiden Jokowi. Hal itu disampaikan Tjahjo di acara rakornas ribuan kepala desa dan badan permusyawaratan desa, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Bicara Memperjuangkan Islam di Indonesia Tidak Salah, Tapi...
"Ingat ya, anggaran dana desa itu karena ada Presiden Pak Joko Widodo. Terima kasih," kata Tjahjo.