Polisi Limpahkan Berkas Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga ke Kejari Bekasi

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 21 Februari 2019 | 13:30 WIB
Polisi Limpahkan Berkas Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga ke Kejari Bekasi
Polisi resmi melimpahkan berkas dan tersangka kasus pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan ke Kejari Bekasi. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berkas dan barang bukti tersangka kasus pembunuhan sekeluarga di Bekasi atas tersangka Haris Simamora resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi pada Kamis, (21/02/2019) pukul 12.00 siang.

Haris yang mengenakan baju tahanan dipindahkan dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Pelimpahan dilakukan setelah kepolisian menerima surat P21 atau surat kelengkapan penyidikan dari kejaksaan pada 6 Februari lalu. Dalam kasus ini, empat orang dalam satu keluarga meninggal dunia.

"Hari ini kita akan menyerahkan tugas dan tanggung jawab penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum, yaitu menyerahkan tersangka dan juga barang bukti. Ini semua sebagai koordinasi yang baik antara kepolisian dengan kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta (21/02/2019).

Baca Juga: Ada Aksi Munajat 212, PT KAI Rekayasa Keberangkatan 14 Kereta Api

Sebelumnya, Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan bakal menyerahkan tersangka Haris berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bekasi pada Kamis (21/2/2019).

"Kamis, 21 Februari 2019 pelimpahan berkas tahap dua. Kita limpahkan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Bekasi," kata Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino saat dikonfirmasi, Rabu (20/2/2019).

Diketahui, Haris Simamora adalah tersangka dari pembunuhan terhadap satu keluarga di Bekasi pada 13 November 2019 lalu. Ia tega membunuh satu keluarga yang terdiri dari Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37) serta kedua anak mereka Sarah Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7).

Haris tega menghabisi keempat korban dengan menggunakan linggis dan mencekik. Diduga motif pembunuhan adalah karena sakit hati. (Fakhri Fuadi)

Baca Juga: Klarifikasi Pemecatan, Anggota DPRD Fraksi PAN Malah Hilang di Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI