Sudah Demo di Depan Istana, Freeport Tolak Pekerjakan Kembali Eks Buruhnya

Kamis, 21 Februari 2019 | 13:19 WIB
Sudah Demo di Depan Istana, Freeport Tolak Pekerjakan Kembali Eks Buruhnya
Puluhan massa menuntut Polda Metro Jaya melepaskan 34 buruh Freeport yang ditahan. (Suara.com/Walda)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saat itu kami tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja/PHK karyawan, hanya merumahkan beberapa karyawan. Perusahaan tetap membayar gaji kepada karyawan yang dirumahkan. Sampai sekarang ada yang masih menerima gaji, ada yang sudah mengambil paket pensiun dan ada yang sementara dalam proses pensiun," ujar Riza.

Keputusan manajemen Freeport merumahkan sebagian karyawan itu atau yang dikenal dengan 'kebijakan furlough' itu menimbulkan reaksi protes dari Pimpinan Unit Kerja SP-KEP SPSI PT Freeport yang didukung oleh pengurus DPC SP KEP SPSI Kabupaten Mimika pimpinan Aser Gobay.

Pengurus SPSI berpendapat kebijakan furlough yang diterapkan Freeport di luar aturan ketenagakerjaan Indonesia dan mendesak perusahaan melakukan perundingan terlebih dahulu dengan serikat pekerja.

Setelah melalui beberapa kali pertemuan yang difasilitasi Pemkab Mimika, namun kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan, maka ribuan karyawan permanen Freeport dan perusahaan subkontraktornya melakukan mogok kerja sejak Mei 2017 di Timika.

Baca Juga: Soal Freeport, Tim Prabowo Saranan Utusan Jokowi Berdebat dengan Sudirman

Riza Pratama mengatakan perusahaan menganggap ribuan eks karyawan yang memilih mogok kerja tersebut mangkir alias tidak mau bekerja lagi.

"Pada waktu bulan April 2017 itu ada kelompok lain di luar dari kelompok karyawan yang dirumahkan yang mangkir. Perusahaan menganggap mereka tidak mau bekerja dengan kita lagi," kata Riza.

Selama mogok kerja berlangsung sejak Mei 2017 sampai saat ini, para karyawan moker menempuh berbagai upaya untuk memperjuangkan nasib mereka termasuk menginap selama berminggu-minggu di depan Istana Negara, Jakarta guna menemui Presiden Jokowi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI