Suara.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda kembali meringkus seorang kurir narkoba berinisial MR (37) dengan modus baru yakni narkoba jenis sabu-sabu dikemas dalam kemasan bola lampu alias bohlam.
Kepala BNNK Samarinda AKBP Siti Zaekhomsyah mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba.
"Ini modus yang kesekian kalinya untuk mengelabui petugas, narkoba bungkusan paket besar dan dikemas dalam bola lampu Philip," kata Siti, Kamis (21/2/2019).
Dalam kasus ini, petugas BNN meringkus MR di kawasan Jalan Kadrie Oening Samarinda, Kecamatan Samarinda Ulu. Dari tangan MR, petugas BNNK Samarinda menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 51,55 gram, MR tidak bisa berkutik dan langsung diamankan pihak BNNK Samarinda.
Baca Juga: Seisi Studio Nangis, Putri DA Pingsan Teringat Sosok Ayah
Dari penyidikan sementara, MR mengaku memperoleh narkoba tersebut dari seorang bandar berinisial IY yang kini masih buron. Kepada petugas, MR juga mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba.
"Jadi pembeli memesan by phone, kemudian diantarkan kurir. Nah mereka menggunakan modus ini untuk mengelabui petugas," ujarnya seperti dilansir Antara
Atas perbuatannya tersebut, kini MR diamankan di Kantor BNNK Samarinda untuk proses penyidikan dan pengembangan asal mula pemilik narkoba yang diantarkannyaS
ebelumnya, petugas BNNK Samarinda pernah mengungkap narkoba yang dikemas dalam kotak susu dan pelakunya diamankan di kawasan Perumahan Bukit Alaya, Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Sungai Pinang.
Baca Juga: Makin Minimalis, Gmail Hadirkan Desain Tampilan Baru