Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan bohong kalau ada pejabat yang menyatakan dana desa berasal dari kebijakan Jokowi. Fahri Hamzah mematahkan soal dana desa yang digembar-gemborkan Mendagri Tjahjo Kumolo baru dikeluarkan saat Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Fahri menegaskan bahwa dana desa sudah tertuang dalam undang-undang yang disahkan pada 2013 lalu. Fahri menjelaskan alur keluarnya dana desa itu dimulai pada pengesahan undang-undang desa pada 18 Desember 2013 dan mulai masuk ke daftar undang-undang dengan nomor urut enam pada awal tahun 2014.
Pada saat itu, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY harus melaksanakan perintah undang-undang untuk mengucurkan dana desa dalam APBN 2015 sebesar Rp 9 triliun yang kemudian diubah menjadi Rp 20,7 triliun.
"Dana Desa itu perintah UU. Tapi memang begitu masuk belanja APBN 2015 Januari presiden beliau. Jadi beliau salurkan dana desa atas perintah UU yang dialokasikan presiden @SBYudhoyono," tulis Fahri dalam akun Twitternya @fahrihamzah, Kamis (21/2/2019).
Baca Juga: Kucurkan Triliunan Untuk Dana Desa, Jokowi: Tak Ada Dalam Sejarah
Fahri Hamzah pun menegaskan bahwa Jokowi tidak terlibat dalam penggodokan undang-undang tersebut sebelum akhirnya disahkan. Fahri Hamzah menjelaskan kalau Prabowo lah yang mendukung lahirnya Undang-Undang Desa melalui Fraksi Partai Gerindra.
Karena itu Fahri Hamzah menilai kalau apa yang diucapkan Tjahjo Kumolo hanya isapan jempol belaka lantaran tidak sesuai dengan fakta yang ada.
"Pak @prabowo mendukung lahirnya UU desa melalui Fraksi @Gerindra DPR. Pak @jokowi tidak terlibat sama sekali," ujarnya
"Maka, tersesat dan bohong lah pejabat yang bilang dana desa perintah Pak Jokowi," pungkasnya.
Untuk diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan sempat berpidato dalam acara rakornas ribuan kepala desa dan badan permusyawaratan desa. Saat berpidato, Tjahjo menyampaikan kalau alokasi yang diberikan pemerintah untuk dana desa terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Baca Juga: Rusak Kelestarian Adat, Masyarakat Baduy Tolak Dana Desa Rp 2,5 Miliar
"Ingat ya, anggaran dana desa itu karena ada Presiden Pak Joko Widodo. Terima kasih," kata Tjahjo.