Suara.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mempertanyakan sikap Presiden Jokowi yang menggelar pertemuan tertutup dan rahasia dengan Bos Freeport McMoran Inc James R Moffet pada 6 Oktober 2015 silam. Menurut Dahnil, pertemuan itu tidaklah etis lantaran dilakukan secara tertutup.
Pernyataan Dahnil diutarakan menanggapi pengakuan Mantan Menteri dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang menyebut Jokowi pernah menggelar pertemuan tertutup dengan Bos Freeport. Melalui akun Twitter @dahnilanzar, Dahnil mempertanyakan isi dari pertemuan yang digelar tertutup itu. Namun Jokowi sudah membantah pertemuan tertutupnya dengan bos Freeport.
"Testimoni Pak @sudirmansaid terkait dengan pertemuan tertutup dan rahasia antara Presiden Jokowi dan Presiden Freeport McMoran James R Moffet, penuh tanda tanya besar. Mengapa seorang presiden mau bertemu tertutup dengan seorang pemimpin korporasi besar? Ada apa?" kata Dahnil melalui akun Twitter seperti dikutip Suara.com, Kamis (21/2/2019).
Dahnil pun menduga pertemuan tertutup itu dapat melemahkan sistem dan struktur pengambilan keputusan secara institusional. Bahkan, ia pun menilai pertemuan tertutup tidak etis dilakukan oleh seorang presiden.
Baca Juga: Andi Arief: Jokowi dan Iriana Akan Jenguk Ani Yudhoyono di Singapura
"Apakah pertemuan presiden RI dengan pemimpin korporasi asing tersebut tidak melemahkan sistem dan struktur pengambilan keputusan secara institusional? Apakah 'etis' presiden menerima pimpinan korporasi asing di Istana sendiri?" ungkap Dahnil.
Dahnil menjelaskan, meskipun kini saham PT Freeport Indonesia (PTFI) telah turun menjadi 48,76 persen, namun PT Freeport Indonesia tetap memiliki kendali penuh atas operasional PT Freeport Indonesia. Terlebih, biaya pembuatan smelter senilai Rp 3 miliar pun dibebankan kepada pemerintah melalui PT Inalum.
"Apakah pertemuan ini bisa menyebabkan posisi tawar Indonesia menjadi lemah? Sehingga seperti dilaporkan Freeport bahwa Indonesia sampai dengan 2022 tidak memperoleh manfaat maksimal dari kepemilikan saham tersebut? Perlu diketahui, meskupun saham PTFI turun 48,76 persen, PTFI tetap memiliki kendali operasional atas PTFI," pungkas Dahnil.
Sebelumnya, mantan Menteri ESDM Sudirman Said mengungkap asal muasal penerbitan surat bernomor 7522/13/MEM/2015 yang merupakan surat perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2021.
Saat surat itu keluar pada 7 Oktober 2015, Sudirman merasa menjadi pihak yang disalahkan lantaran dinilai memihak kepada pihak asing. Padahal, kata dia, surat itu dibuat atas perintah Presiden Jokowi.
Baca Juga: JK Sebut Lahan Prabowo Sesuai UU, Begini Kata Jokowi