Suara.com - Bernafsu demi memenuhi gaya hidup dan menyandang berbagai merek mahal, hal ini memicu seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Malang, Jawa Timur nekat mencari uang dari cara tak halal. Mahasiswi berhijab itu nekat mencuri uang milik Ponpes Al Ishlahiyah, Singosari.
Usai tertangkap aparat kepolisian Polres Malang, pelaku atas nama Siska Zumrotul Fauziah (22), warga Desa Selogabus, Kabupaten Tuban, kini harus mempertanggungjawabkan kelakuannya menyandang status tersangka dan ditahan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa sisa uang tunai sebesar Rp 146 juta rupiah, ponsel, tas, masker, sandal, sepatu, motor dan kartu ATM.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono, selama dipersembunyiannya, tersangka merasa takut usai rekaman kamera pengawas pondok pesantren telah mengidentifikasi dirinya hingga ramai di media sosial. Iapun sempat mengirimkan kembali uang curiannya, dan membuang sebagian barang bukti.
Baca Juga: Andi Arief: Jokowi dan Iriana Akan Jenguk Ani Yudhoyono di Singapura
“Tersangka mengaku kebingungan dan takut, usai aksinya menjadi viral dipemberitaan media. Pelakupun sempat membuang barang-barang tersebut di sungai saat kabur di tempat persembunyiaanya di daerah Tuban,” ungkap Supriyono seperti dilansir dari Beritajatim.com, Kamis (21/2/2019).
Dari hasil penyelidikan, ternyata tersangka bukan kali ini saja berurusan dengan polisi.
“Tersangka sebelumnya sempat berurusan dengan polisi, karena mencuri laptop di kawasan Sukun, Kota Malang,” imbuhnya.
Sebelumnya, aksi mahasiswi mencuri di Ponpes Al Ishlahiyah, Kecamatan Singosari sempat terekam kamera CCTV.
Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat seorang perempuan berhijab dengan membawa tas ransel mengendap-endap masuk di salah satu ruangan Ponpes. Sebelum masuk, perempuan itu sempat mengawasi kondisi sekitar.
Baca Juga: Janda Tamatan SMP Tipu Calon Polwan hingga Ratusan Juta, Begini Modusnya
Uang yang hilang menurut Gus Sani selaku cucu pendiri Ponpes Al Ishlahiyah Singosari, sebesar Rp 135 juta. Uang tersebut, biasa digunakan pihak pondok untuk operasional sehari-hari.