Suara.com - Emanuel Agung, pemilik Restoran Nasi Campur Emanuel di Tebet mengklarifikasi soal pemberitaan jika restorannya memberikan 'salam tempel' dalam mengurus izin usaha. Emanuel Agung membantahnya.
Emanuel Agung memastikan proses perizinan Restoran Nasi Campur Emanuel dilakukan dengan cara sah dan mengikuti ptosedut dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Emanuel pun membantah jika Restoran Nasi Campur Emanuel miliknya mendapatkan restu dari sejumlah ormas dalam memuluskan izinnya.
Berikut pernyataan lengkap Emanuel Agung kepada Suara.com:
Selamat malam, saya Emanuel Agung selaku pemilik usaha Nasi Campur Emanuel. Ingin memberikan klarifikasi prihal berita resto nasi campur Emanuel di tebet. Yang mana berita tersebut tidak benar adanya, mengenai restu dari FPI dan FBR, juga mengenai salam tempel kepada pihak Pemprov dan instansi terkait.
Saya memastikan tidak ada persetujuan tertulis maupun lisan dari ormas FPI pun FBR.
Juga mengenai salam tempel kepada pihak manapun baik pemprov, instansi terkait maupun kepada ormas manapun kami pastikan tidak ada.
Mengenai perijinan dan dokumen pelengkap untuk usaha ini, kami buat sesuai prosedur yang ada sebagaimana mestinya. Untuk kelengkapan lainya seperti TDUP dan SLS dalam proses dan segera diterbitkan.
Berita liar yang ada hanyalah komunikasi yang salah yang terlanjur beredar di masyarakat, sehingga banyak persepsi yang salah kaprah.
Untuk itu kami mohon maaf yang sebesar besarnya atas berita berita yang tidak benar ini kepada pihak pemprov , instansi terkait, kepada FPI serta FBR maupun kepada pihak manapun yang merasa dirugikan.
Salam hormat kami
Emanuel Agung