Suara.com - Dua warga Indonesia diculik kelompok teroris Abu Sayyaf. Mereka adalah Hariadi dan Heri Ardiansyah. Dua warga Indonesia yang diculik kelompok Abu Sayyaf berasal dari Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Hariadi dan Heri Ardiansyah diculik saat menangkap ikan di perairan Sandakan, Malaysia, pada 5 Desember 2018. Saat menangkap ikan, mereka bersama seorang warga Malaysia.
Kementerian Luar Negeri RI mengetahui hal itu dari video yang tersebar di media sosial.
"Sejak diterimanya laporan penculikan, Kemlu telah berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI di Wakatobi dan secara berkala menyampaikan 'update' perkembangan upaya pembebasan," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Baca Juga: Diculik Abu Sayyaf, WNI Terekam Menangis dalam Liang Lahad: Tolong Saya
Indonesia terus melakukan upaya-upaya dalam rangka pembebasan kedua WNI dari penyanderaan. Kasus ini adalah penculikan ke-11 yang dilakukan terhadap WNI di perairan Sabah, Malaysia, oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan.
"Video semacam ini selalu disebarkan oleh penyandera dalam setiap kasus penyanderaan, untuk menekan keluarga," Iqbal menambahkan.
Dalam video berdurasi 30 detik tersebut tampak dua WNI sedang berlutut dan ditutup matanya dengan kain berwarna hitam. Di belakang mereka berdiri lima laki-laki yang masing-masing membawa senjata api laras panjang dan parang.
Salah satu WNI mengaku bekerja sebagai nelayan di Sabah, sebelum diculik oleh kelompok Abu Sayyaf Filipina. Laki-laki tersebut meminta bantuan negara dan pemerintah, khususnya Presiden RI, untuk membantu pembebasan mereka. (Antara)
Baca Juga: 3 WNI Dibebaskan, Kemlu Klaim Abu Sayyaf Tak Minta Duit