Suara.com - Restoran nasi campur babi memberikan salam tempel ke sana - sini untuk bisa beroperasi kembali. Untuk dapat izin dari warga, dia pun harus menemui sejumlah pihak.
Supervisor Rumah Makan Nasi Campur Emanuel, Kevin bercerita sempat tutup sebulan karena diprotes warga. Kevin pun sempat bingung untuk mendapatkan izin usaha.
Sampai akhirnya dia mengurus izin setelah didatangi pejabat Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019) kemarin. Setelah didatangi, dia pun mengurus izin. Namun untuk mendapatkan izin, dia harus memberikan salam tempel.
"Sebulan lah ngurus izinnya, saya sempat tutup sebulan. Ya dipersulit sih nggak, cuma paham sendirilah 'salam tempel'nya sana sini," kata Kevin saat dihubungi Suara.com, Rabu (20/2/2019).
Baca Juga: Dapat Izin Pemprov, Restoran Nasi Campur Babi Tebet Akhirnya Beroperasi
Tidak jelas salam tempel yang dimaksud Kevin. Sayangnya Kevin tak mau jelaskan rinci arti salam tempel itu.
Kevin menambahkan ini adalah kali pertamanya mengurus izin tempat usaha karena sebelumnya usaha makanan babinya hanya berjualan melalui media sosial instagram.
"Saya jujur. Saja awalnya usaha ini online, terus karena responnya positif jadinya kita berani ambil ruko di sana. Saya jujur awam, saya UKM, nggak tahu kalau usaha beginian itu harus izin, akhirnya kita urus, sowan dengan warga RT RW, sudah bisa semua," jelasnya.
Kini, restoran yang terletak di Jalan Prof. Dr. Soepomo Nomor 45 RT 014 RW 06 Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan itu sudah beroperasi kembali setelah mengantongi TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) dan Sertifikat Layak Sehat (SLS).
Baca Juga: Restoran Nasi Campur Babi di Tebet Ditolak Warga, Dilaporkan ke Anies