Suara.com - Nardian (38), suami yang membunuh istrinya, Sri Dewi (29) dan anak balitanya, Vika Nadira (7 bulan), dengan lantaran diduga dilarang merokok ternyata tidak pernah secara khusus belajar agama termasuk di lingkungan pondok pesantren. Namun, sebelum pembunuhan tragis itu terungkap, Nardian kerap menjadi imam salat dan khatib di masjid di dekat kediamannya di Blitar, Jawa Timur.
"Dari hasil pemeriksaan lima orang saksi, diketahui bahwa tersangka Na ini tidak pernah belajar di pondok pesantren, manapun" ujar Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha, Rabu (20/2/2019).
Menurutnya, lima saksi yang diperika dalam kasus ini adalah anggota keluarga Nardian dan keluarga dari mertuanya.
Diketahui, Nardian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah nekat membunuh istri dan anaknya. Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu malam (16/2/2019) usai salat Isya. Sri dan Vika dibunuh Nardi di depan mata mertuanya. Dari hasil autopsi, terdapat sembilan luka tusuk di tubuh Sri Dewi dan enam luka tusuk di tubuh balita Vika.
Baca Juga: Lihat Paula Verhoeven Berhijab, Baim Wong Langsung Berdoa
Sebelumnya, Ketua RT setempat, Hariono, mengatakan bahwa dua minggu sebelum peristiwa tragis tersebut Nardian sering mengamuk dan terlibat pertengkaran dengan korban. Dua hari sebelum kejadian, lanjutnya, terjadi pertengkaran hebat hingga warga membawa pasangan tersebut ke rumah Hariono untuk didamaikan. "Waktu itu kata keduanya pertengkaran terjadi karena suami merasa istrinya terlalu mengekang, melarang suami merokok dan keluar rumah," tuturnya.
Kontributor : Agus H