Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengusulkan Alfito Deannova dan Putri Ayuningtyas sebagai moderator Debat Pilpres ketiga pada 17 Maret 2019. Hanya saja, Alfito dan Putri belum secara resmi ditetapkan sebagai moderator.
Hal itu disampaikan Ketua KPU, Arif Budiman usai melakukan rapat evaluasi debat kedua Pilpres dan persiapan debat ketiga Pilpres di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019). Arief mengatakan, nama Alfito dan Putri diusulkan oleh KPU bersama media penyelenggara debat ketiga Pilpres.
"Modertor juga tadi sudah diusulkan oleh KPU, oleh TV penyelenggara, yaitu Alfito Deannova dan Putri Ayuningtyas," kata Arief.
Arief menjelaskan terkait penetapan nama moderator itu sendiri sebagaimana Undang -Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 harus berdasarkan persetujuan dari kedua perwakilan tim kampanye peserta Pilpres. Sehingga, kata Arief pihaknya masih menunggu tanggapan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Maruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno atas usulan tersebut.
Baca Juga: PDIB Gelar Debat Terbuka Bahas Masalah Kesehatan
"Kami memberikan kesempatan kepada TKN Jokowi - Maruf Amin dan BPN Prabowo - Sandiaga Uno memberikan tanggapan apakah usulan moderator itu bisa disetujui atau tidak," ungkapnya.
Untuk diketahui, debat ketiga Pilpres dijadwalkan akan berlangsung pada 17 Maret 2019 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Debat ketiga akan menjadi ajang adu gagasan antara dua kandidat Cawapres 01 Maruf Amin dan Cawapres 02 Sandiaga Uno dengan tema Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sosial dan Budaya.