Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menilai ada beberapa persoalan yang terjadi di era kepemimpinan Joko Widodo atau Jokowi dalam menangani kasus pelanggaran HAM dimasa lalu. Salahsatunya status Jaksa Agung yang berasal dari non partai politik.
Jubir BPN Habiburokhman menilai Jaksa Agung yang berasal dari partai politik dapat mempesulit proses penangan kasus HAM di masa lalu.
"Jadi menurut saya penting penunjukan Jaksa Agung bukan kader partai politik dan tidak berlatar belakang kedekatan dengan kelompok politik tertentu," ujar Habiburokhman di gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Politikus Partai Gerindra ini menuturkan, jika Prabowo - Sandiaga menang Pemilu 2019 akan memilih orang yang profesional di bidangnya untuk menjadi Jaksa Agung. Sehingga bukan dari kalangan partai politik seperti di era Jokowi saat ini.
Baca Juga: PUPR Undang Selebgram Jonathan, Bahas Perkembangan Medsos
"Pak Prabowo bilang jangan orang partai, itu memang kami berkorban tidak menunjuk orang parti gitu kan. Teman-teman di partai yang berlatar belakang hukum dan sudah jelas ya nggak bisa jadi Jaksa Agung. Karena komitmen pak Prabowo," teranya.
Untuk diketahui, nama Prabowo kerap disebut-sebut dan dikaitakan dengan kasus tahun 98. Prabowo dituding ikut dalam menghilangkan aktivis 98 pada masa penggulingan pemerintahan Soeharto.