Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Habiburohkman menyindir keras pengakuan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menyebut pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin hak guna usaha atau HGU dengan luas ratusan ribuan. Komentar Tjahjo itu mengacu pada lahan Prabowo Subianto.
Habiburohkman menilai Tjahjo tidak objektif dalam memberi pendapat. Sebab selain sebagai menteri, Tjahjo juga politisi PDIP dan pendukung Jokowi - Maruf Amin di Pilpres 2019.
Ketidakobjektifan itu dikarenakan Tjahjo yang masih berada di kubu seberang secara politik. Hal itu dikatakan Habiburohkman ketika di temui kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Selatan, (20/2/2019).
"Ya makanya Mendagri ini kita kan curigain partisan, dia orang partai yang sama. Jadi ya nggak objektif," terangnya.
Baca Juga: Rombongan Jokowi Lewat, Massa Teriak "Prabowo Prabowo" Acungkan 2 Jari
Dia pun menantang kepada pihak pemerintah agar mengusut balik jika benar menemukan pelanggaran dalam status kepemilikan tanah Prabowo.
"Ya silahkan saja di proses secara hukum kan mereka pegang kekuasaan," terangnya.
Sebelumnya Tjahjo menilai pemerintah tidak pernah menerbitkan HGU dalam jumlah yang begitu besar. Hal itu dikatakan Tjahjo saat ditemui di gedung Chandra, komplek perkantoran Bank Indonesia, Selasa (19/2/2019).
Lahan di Aceh yang digarap Prabowo diketahui seluas 120 ribu hektare. Di tanah itu juga didirikan perusahaan milik Prabowo Subianto yakni PT. Halas Helau yang bergerak dibidang pembuatan kertas.
Belakangan, mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menilai selama perusahaan itu berdiri sejak 2007, perusahaan tersebut bermasalah karena melakukan penebangan hutan secara besar-besaran.
Baca Juga: Viral Puluhan Warga Bentangkan Spanduk Prabowo saat Jokowi ke Pandeglang
Tjahjo pun tidak menampik ada keterlibatan ASN dalam perizinan penebangan tersebut. Dia mempersilahkan semua pihak untuk melaporkan ke penegak hukum jika ada temuan seperti itu.